Kepolisian berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian di rumah kosong di Jakarta Selatan. Kejadian ini terjadi di rumah kosong milik korban di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar. Menurut Kapolsek Jagakarsa, aksi pencurian ini terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 WIB dan polisi segera merespons panggilan dari korban.
Dari informasi yang diterima, korban melihat melalui kamera pengawas bahwa ada orang yang tidak dikenal masuk ke dalam rumahnya. Korban segera menghubungi pihak berwajib dan warga setempat untuk melaporkan kejadian tersebut. Polisi berhasil menangkap dua pelaku dan membawa mereka ke Polsek Jagakarsa untuk proses penanganan lebih lanjut. Barang bukti berupa satu kunci rumah dan satu ponsel milik pelaku turut diamankan sebagai bukti.
Keberhasilan penangkapan dua pelaku ini merupakan hasil kerjasama antara aparat kepolisian dengan saksi serta bantuan teknologi CCTV yang dipasang di rumah korban. Diharapkan tindakan tegas terhadap pelaku ini dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa di wilayah tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh pihak terlibat mendapat keadilan.










