Polisi Tangkap Empat Pelaku Pengeroyokan dan Pembacokan di Cilandak

Pada dini hari Jumat (27/3) di Jalan Pertanian Raya dan Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, terjadi pengeroyokan dan pembacokan yang mengakibatkan kepolisian menangkap empat pelaku. Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, menyatakan bahwa keempat tersangka berhasil diamankan setelah kerja keras dari jajaran Polsek Cilandak. Keempat pelaku tersebut adalah AIL (17), MTA (16), AW (18), dan satu pelaku di bawah umur. AIL berperan dalam pengeroyokan sambil menyimpan senjata tajam, MTA melakukan pembacokan dengan senjata jenis corbek, dan WA turut merusak sepeda motor korban. Korban dari insiden ini adalah CF yang mengalami luka bacok pada punggung dan tangan serta sedang menerima perawatan medis.

Dari dua laporan kepolisian yang diterima terkait kasus ini, satu diantaranya berasal dari ibu dengan inisial NH yang melaporkan bahwa anaknya mengalami pembacokan di Jalan Pertanian Raya. Sementara laporan kedua terkait perusakan motor terjadi di Jalan Adhyaksa pada hari yang sama. Melalui hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dan terlibat dalam tawuran. Mereka melakukan aksi setelah berkomunikasi melalui media sosial.

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk satu sepeda motor Vario, senjata tajam, cocor bebek, dan balok kayu. Para pelaku dijerat dengan Pasal 262 juncto Pasal 307 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun dan tujuh tahun penjara. Kasus ini merupakan contoh nyata dari tindakan kekerasan yang harus ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Source link