Polisi Tangkap Pelaku Curas terhadap Petugas Damkar di Jakarta Pusat

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat sukses menangkap lima pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap anggota Pemadam Kebakaran (Damkar) bernama BMH (29) pada Kamis (2/4) dini hari. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa kelima terduga pelaku berhasil ditangkap dalam operasi gabungan di sebuah penginapan di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Senin (13/4) malam.

Melalui hasil penyelidikan intensif dan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian, tim gabungan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kelimanya diamankan di sebuah hotel di wilayah Pluit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Lima terduga pelaku yang ditangkap adalah F (30), RS (19), TA (20), R (21), dan RA (24) dengan peran yang bervariasi dalam menjalankan aksinya.

Sementara itu, empat pelaku lainnya yang masih berstatus DPO tengah diburu oleh pihak berwenang. Budi menegaskan bahwa tindakan tegas akan terus diambil terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk memastikan keamanan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo juga memberikan tanggapannya terkait kejadian tersebut, meminta dukungan dan pengawalan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melaporkan kasus ini kepada penegak hukum.

Upaya pencegahan terhadap kejahatan jalanan juga diimbau kepada masyarakat, termasuk untuk selalu waspada saat beraktivitas di malam hari dan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas melalui layanan Kepolisian 110. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat membantu menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. Tindakan tegas dan kerjasama antara pihak berwenang serta keaktifan masyarakat merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan jalanan dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua.

Source link