Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Utara AKBP Awaludin Kanur mendorong masyarakat untuk proaktif melaporkan adanya tindak kejahatan di sekitar mereka. Menurutnya, melaporkan informasi tersebut kepada petugas dapat membantu penegakan hukum dengan lebih efektif. Saat ini, kasus pencurian sepeda motor menjadi perhatian utama, di mana sembilan kasus telah diungkap oleh pihak kepolisian. Tak hanya itu, empat kasus pencurian dengan kekerasan juga berhasil diungkap, termasuk penggunaan senjata tajam.
Untuk menekan angka kejahatan, Polres Metro Jakarta Utara telah berhasil menangkap 26 pelaku kejahatan yang terlibat dalam 15 tindak pidana sejak Januari hingga April 2026. Kasus-kasus yang diungkap melibatkan berbagai kejahatan, termasuk curat, curanmor, dan penganiayaan berat. Selama periode tersebut, Satuan Reserse Kriminal dan Polsek jajaran bekerja sama dalam menegakkan hukum serta fokus pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
Hasil dari operasi tersebut melibatkan penyitaan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan bermotor, sepeda motor, senjata tajam, dan telepon genggam. Dengan adanya penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan di wilayah Polres Metro Jakarta Utara. Masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan, terutama kasus curanmor yang semakin marak di Jakarta Utara.












