Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menciduk sembilan orang yang tertangkap sedang menggunakan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tes urine yang dilakukan, delapan orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold EP Hutagalung, menyatakan bahwa penangkapan tersebut adalah komitmen dari pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.
Informasi tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut diterima dari masyarakat, dan setelah melakukan penyelidikan, petugas berhasil mengamankan sembilan orang yang sedang mencurigakan. Beberapa dari mereka tertangkap sedang menggunakan sabu ketika polisi tiba di lokasi. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,18 gram, alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, dan beberapa handphone.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro, menyatakan bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk penyalahgunaan narkotika dan masih dalam pengembangan oleh kepolisian. Delapan orang yang diamankan dinyatakan positif menggunakan sabu, dan pemeriksaan lanjutan masih dilakukan untuk mengetahui peran masing-masing individu.
Polisi masih dalam pengejaran terhadap orang-orang yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung. Masyarakat diminta untuk aktif melapor jika mengetahui adanya kegiatan penyalahgunaan narkotika di sekitarnya. Call Center 110 juga tersedia untuk bantuan kepolisian atau melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.












