Imigrasi Periksa 230 Guru Asing di Tiga Sekolah Internasional PIK

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan terhadap 230 tenaga pengajar asing di tiga sekolah internasional di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. Operasi gabungan yang dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bertujuan untuk memastikan bahwa para tenaga pengajar tersebut memiliki izin tinggal yang sah. Tiga sekolah yang dipantau adalah International Tzu Chi School, International Bina Bangsa School, dan Singapore School Pantai Indah Kapuk.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa setiap Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja di sekolah-sekolah tersebut mematuhi peraturan izin tinggal yang berlaku. Meskipun pemeriksaan dilakukan, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian di ketiga sekolah tersebut. Para tenaga pengajar berasal dari berbagai negara seperti Filipina dan China.

Kasi Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Widya Anusa Brata, menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah kerjanya. Hal ini dilakukan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Konten ini disadur dari ANTARA.

Source link