Kriminalitas di Jakarta dan Sekitarnya pada Rabu (29/4)
Pada Rabu (29/4), sejumlah peristiwa terkait kriminalitas terjadi di Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari Polda Metro Jaya yang tengah menyelidiki faktor human error dalam kecelakaan KRL dan Argo Bromo di Bekasi hingga pengajuan praperadilan kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Polda Dalami Faktor “Human Error” dalam Kecelakaan KRL dan Argo Bromo
Polda Metro Jaya sedang fokus menyelidiki dugaan human error dalam kecelakaan beruntun antara KRL dan kereta api jarak jauh KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyidik tengah mempertimbangkan berbagai kemungkinan penyebab kecelakaan, termasuk aspek human error dan kemungkinan gangguan pada sistem komunikasi perkeretaapian.
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan ART
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Bintaro. Laporan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi. Berdasarkan pengakuan korban, kekerasan fisik telah terjadi.
Tim Advokasi Ajukan Praperadilan untuk Andrie Yunus
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) telah mengajukan permohonan praperadilan terkait dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Alif Fauzi Nurwidiastomo menyatakan bahwa dalam permohonan tersebut, Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dijadikan termohon.
Pada Rabu, Pengadilan Militer II-08 Jakarta dijadwalkan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan dalam kasus penganiayaan yang menjerat Andrie Yunus.










