Kecelakaan Kereta di Bekasi: Polisi Periksa Sejumlah Saksi

Kelanjutan Pemeriksaan Kasus Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (27/4). Proses pemeriksaan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Taksi Green, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

Pemeriksaan Tambahan di Polda Metro Jaya dan Kantor Daop 1 Manggarai

Jadwal pemeriksaan telah ditetapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Selain itu, pemeriksaan tambahan dari pihak Daop 1 Jakarta juga dilaksanakan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait insiden tragis tersebut.

Hingga saat ini, penyidik telah mengambil keterangan dari 31 saksi sebagai upaya untuk mengungkap kejadian kecelakaan yang menewaskan 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Budi menjelaskan bahwa proses penyidikan saat ini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang tengah melakukan upaya penyelidikan secara menyeluruh.

Langkah-langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

Penyidik akan terus melibatkan pihak terkait, seperti Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Taksi Green, serta Direktorat Jenderal Perkeretaapian dalam rangkaian penyelidikan. Hal ini dilakukan untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas dan objektif terkait peristiwa tragis di Stasiun Bekasi Timur terkait gangguan sistem kelistrikan yang mengakibatkan kecelakaan maut tersebut.

Peristiwa tersebut menyebabkan rangkaian KRL terhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur dan kemudian ditabrak oleh KA Argo Bromo Anggrek, merenggut nyawa belasan penumpang. Proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut diharapkan dapat mengungkap seluruh fakta yang terkait dengan kecelakaan tersebut.

Source link