Penelusuran Polres Jakpus: Pemerasan Terhadap Pengusaha Muda

Polres Metro Jakarta Pusat Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap Pengusaha Muda

Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang pengusaha muda berinisial VL yang dilakukan oleh oknum pengacara berinisial BP.

Korban Dibawa ke Hotel di Jakarta

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Hery Saputra menyatakan bahwa kasus tersebut kini telah sampai pada tahap penyerahan berkas ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakpus. Pelaku dituduh melakukan pemerasan terhadap VL pada bulan Februari 2026.

Saat kejadian, VL mengaku bahwa pelaku dan empat orang lainnya membawanya ke sebuah hotel di Jakarta. Setelah pertemuan tersebut, VL dibawa berkeliling kota Jakarta. Di kawasan Jalan Benyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat, VL diminta untuk memberikan uang sebesar Rp500 juta. Namun, jumlah tersebut kemudian diturunkan menjadi Rp60 juta.

Tidak hanya meminta uang, para pelaku juga mengancam VL bahwa mereka tidak akan memulangkan bila permintaan tersebut tidak dipenuhi. Setelah menyerahkan uang sejumlah Rp60 juta, VL dilepas di kawasan Jalan Raya Puncak, Bogor.

Perkara Dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat

VL melaporkan kasus pemerasan tersebut ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor laporan LP/B/653/III/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya. Laporan tersebut mengaitkan terlapor dengan dugaan tindak pidana pengancaman sesuai dengan UU KUHP.

Bangun Paulus Tudungta, pengacara yang diduga terlibat dalam kasus ini, mengaku baru mengetahui pemindahan perkara ke kejaksaan pada malam Rabu (10/6). Namun, ia enggan memberikan tanggapan lebih lanjut terkait substansi perkara yang menjeratnya.

Demikianlah informasi terkait kasus dugaan pemerasan dan pengancaman yang melibatkan seorang pengusaha muda oleh oknum pengacara di Jakarta Pusat.

Source link