Polisi Buru Otak Sindikat Pencuri Modus Ganjal ATM di Penjaringan
Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Memperkuat Penyelidikan
Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan tengah memburu otak sindikat pencuri dengan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara. Pelaku ketiga berinisial MT masuk dalam daftar pencarian orang untuk membongkar kasus ini.
Kompol Sampson Sosa Hutapea, Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, menyatakan bahwa dua pelaku berinisial RPY (33) dan ED (27) telah berhasil ditangkap. Selain itu, petugas sedang mengumpulkan keterangan untuk menemukan keberadaan pelaku ketiga, MT.
Aksi Pencurian Dilakukan di Beberapa Lokasi
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku yang ditangkap, terungkap bahwa mereka baru melaksanakan dua aksi pencurian dengan metode yang sama, yaitu mengganjal mesin ATM. Aksi pertama berlokasi di Tambora, Jakarta Barat, dan aksi kedua dilakukan di Penjaringan yang berujung pada penangkapan.
Polisi telah menyita uang sebesar Rp450 ribu hasil kejahatan di ATM di Tambora. Upaya koordinasi dengan Polsek Tambora juga akan dilakukan untuk mengungkap sindikat ini secara menyeluruh.
Pengembangan Kasus Pencurian ATM Masih Berlanjut
Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku, mereka baru melakukan aksi ganjal ATM sebanyak dua kali. Namun, dengan penemuan 17 kartu ATM, polisi terus melakukan pengembangan kasus ini. Penggalangan informasi dilakukan dengan bank terkait untuk memperoleh data pribadi dari kartu-kartu tersebut.
Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah mengamankan dua pria yang terlibat dalam sindikat pencurian dengan modus ganjal ATM di toko di Jalan Muara Baru. Mereka yang berinisial RPY (33) dan ED (27) ditangkap sebelum melaksanakan aksi kejahatan terhadap seorang wanita yang hendak mengambil uang di ATM.
Sumber: ANTARA










