Polisi Bogor Tangkap Pelaku Curanmor di Plafon Rumah

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Bersembunyi di Plafon Rumah di Bogor

Unit Reskrim Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan, berhasil menangkap seorang buruh berinisial AG (33) alias Sedeng, yang merupakan tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan sepeda motor. Penangkapan ini dilakukan di rumah kekasihnya di daerah Malahpar, Rumpin, Kabupaten Bogor.

Pelarian Tersangka yang Mencoba Bersembunyi

Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya mengungkapkan bahwa saat petugas melakukan penggeledahan, tersangka berusaha bersembunyi di atas langit-langit kamar. Namun, upaya tersebut gagal karena plafon kamar jebol akibat kehilangan keseimbangan, sehingga tersangka terjatuh ke lantai.

Penangkapan ini bermula dari laporan polisi terkait kasus pencurian sepeda motor di kawasan Kampung Curug, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Unit Reskrim Polsek Cisauk melakukan penyelidikan menyeluruh dan berhasil menemukan keberadaan tersangka setelah beberapa hari melakukan pengintaian.

Tersangka Bersembunyi di Rumah Kekasihnya

Pada tanggal 5 Juli dini hari, petugas berhasil mendeteksi tersangka berada di dalam rumah kekasihnya, Rini. Meskipun awalnya keluarga penghuni rumah tidak kooperatif, setelah penggeledahan dilakukan, tersangka ditemukan berada di atas plafon kamar yang sudah jebol.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Cisauk untuk proses penyelidikan lanjutan. Tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku kejahatan bahwa hukum akan selalu menemukan dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

Source link