Ini Dia Investigasi 12 Lokasi Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Tim Gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi terkait kasus dugaan korupsi

Penyidikan Kasus Korupsi dan Pencucian Uang

Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari tindakan hukum untuk mengumpulkan barang bukti terkait kasus tersebut.

Budi menjelaskan bahwa hingga Rabu (8/7) malam, tim gabungan telah menyelesaikan penggeledahan di dua lokasi di wilayah Jakarta Selatan, yakni Kafe de’Clan Signature di Cipete dan Koin Money Changer di Cipete Selatan. Proses penggeledahan masih berlangsung di sepuluh lokasi lainnya.

Lokasi Penggeledahan

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan antara lain:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  6. Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  7. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  9. Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place, Jakarta Selatan
  10. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Penyidikan Kasus-Kasus Korupsi Terkait

Tim gabungan Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan kafe dan money changer di Cipete, Jakarta Selatan, terkait kasus dugaan korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Kasus-kasus yang diselidiki termasuk pemadaman listrik di bawah PT PLN (Persero), dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025, serta dugaan pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI.

Penyidikan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap ini menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian direspons oleh kepolisian dengan tindakan penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan tim gabungan.

Source link