Polisi Sita Emas Batangan dalam Penggeledahan di Bogor

Puluhan Kilogram Emas Batangan Disita Polisi di Rumah Mewah Sentul

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menyita puluhan kilogram emas batangan dan mata uang asing setelah menggeledah sebuah rumah mewah di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan PT PLN (Persero), PT ASABRI (Persero), dan PT Krakatau Steel.

Barang Bukti Bernilai Ratusan Miliar Rupiah

Barang bukti tersebut termasuk uang tunai mata uang asing dan emas batangan seberat total 74 kilogram yang diperkirakan bernilai hingga ratusan miliar rupiah. Saat penggeledahan, seluruh barang bukti dikemas dalam beberapa koper yang tiba sekitar pukul 10.20 WIB dan diangkut dengan kendaraan taktis serta diawasi ketat oleh puluhan personel Brimob.

Proses Penggeledahan di Beberapa Lokasi

Tim gabungan dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di 12 lokasi berbeda di sekitar Jakarta terkait dengan kasus korupsi dan TPPU yang sedang diselidiki. Sejauh ini, penggeledahan telah dilakukan di beberapa tempat termasuk kafe, money changer, perkantoran, dan rumah di wilayah Jakarta Selatan dan sekitarnya.

Proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa lokasi lainnya seperti PT CBS di Jakarta Barat, PT KNI di Jakarta Pusat, rumah di Tangerang Selatan, hingga rumah mewah di Sentul, Bogor. Rangkaian kegiatan ini merupakan bagian dari tindakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus yang sedang diselidiki.

Source link