Rutan Salemba Gagal Menghalangi Penyelundupan Ekstasi

Rutan Salemba Menggagalkan Penyelundupan Pil Ekstasi dari Pengunjung

Petugas Rutan Salemba Tindak Tegas Penyelundupan Narkotika

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 15 butir pil ekstasi yang dibawa oleh seorang pengunjung untuk diserahkan kepada warga binaan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Gusti Akhmad Ridho menegaskan bahwa pengawasan ketat akan tetap dijaga dan setiap upaya yang mengancam keamanan di dalam rutan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

Gusti menjelaskan bahwa seorang pengunjung berinisial GG dari Jakarta Barat diamankan setelah petugas menemukan 15 butir pil ekstasi saat pemeriksaan di layanan kunjungan pada Rabu sekitar pukul 14.45 WIB. Pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani hukuman terkait kasus narkotika.

Langkah Tindak Lanjut dan Kerjasama dengan Penegak Hukum

Temuan pil ekstasi langsung dilaporkan kepada pimpinan dan pihak berwenang. Selanjutnya, Rutan Salemba berkoordinasi dengan kepolisian dan menyerahkan GG beserta barang bukti ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut. Rutan juga akan terus memperketat pengawasan, meningkatkan kualitas petugas, serta memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum untuk mencegah peredaran narkotika di dalam rutan.

Melalui langkah-langkah tegas dan kerjasama yang solid, Rutan Salemba menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran barang terlarang di lingkungan rutan. Pengunjung yang terlibat dalam kasus ini telah diserahkan ke pihak berwajib untuk proses hukum lebih lanjut.

Source link