Berita  

Anwar Ibrahim Ungkap Korban Gibran: Hilangnya Rp 880 Miliar







Anwar Ibrahim Bongkar Korban <a href="https://portalberitatribun.net/2026/08/13/anak-bill-gates-risiko-penjara-20-tahun-afiliator-colong-jatah/">Penipuan</a> Investasi eFishery

Anwar Ibrahim Bongkar Korban Penipuan Investasi eFishery

Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengungkapkan bahwa dana pensiun Malaysia, Retirement Fund Inc (KWAP), menjadi korban penipuan terencana saat berinvestasi di startup agritech asal Indonesia, eFishery.

Manipulasi Laporan Keuangan

Menurut Anwar, eFishery memanipulasi laporan keuangan sehingga KWAP dan investor lainnya menjadi korban. Investasi KWAP di eFishery mencapai hampir RM200 juta atau sekitar Rp 880 miliar.

“Keputusan tersebut melalui proses evaluasi dan tata kelola, berdasarkan informasi yang tersedia pada saat itu, termasuk verifikasi laporan keuangan oleh auditor bersertifikat yang diakui secara internasional,” kata Anwar.

“Pada saat yang sama, konsorsium investor, termasuk KWAP, juga melakukan uji tuntas secara independen untuk memastikan seluruh informasi lengkap dan valid sebagai bahan pertimbangan investasi,” lanjutnya.

Konfirmasi Investor dan Langkah Hukum

Anwar menyebut sejumlah investor institusi internasional dan dana teknologi terkemuka ikut berinvestasi di eFishery. Mereka antara lain Temasek, SoftBank, 42XFund, dan Northstar. Namun, ternyata investasi tersebut adalah bentuk penipuan yang telah direncanakan sebelumnya.

Investasi eFishery mencapai US$200 juta pada 2023, dengan KWAP menyuntikkan sebagian dana tersebut. Anwar menjelaskan bahwa konsorsium investor telah mengambil langkah hukum untuk memulihkan dana yang telah diinvestasikan.

Vonis Gibran Huzaifah

Pada April lalu, mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, divonis 9 tahun penjara atas manipulasi laporan keuangan yang terkait dengan kasus pencucian uang. Ia menjalani proses hukum ini bersama dua terdakwa lainnya.

Kasus ini mencuat setelah laporan whistleblower dan investigasi awal menemukan indikasi pemalsuan pendapatan hampir USD 600 juta. Bareskrim Polri telah melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan manipulasi laporan keuangan eFishery sejak awal 2024.


Source link