Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Curanmor Penembak di Jaktim

Dua Pelaku Percobaan Curanmor Bersenjata Api Ditangkap di Lampung Timur

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang bersenjata api dan menembak seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Pelaku Berinisial ENR dan RDS Ditangkap di Lampung Timur

Kedua pelaku, yang identitasnya disebut dengan inisial ENR (23) dan RDS (21), berhasil ditangkap di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur pada Jumat (24/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, salah satu pelaku merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara.

Peristiwa Penembakan Terjadi di Jakarta Timur

Penembakan terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur pada Sabtu (18/7) sekitar pukul 12.22 WIB. Saksi peristiwa ini mendengar suara langkah kaki dan menyaksikan dua pelaku berupaya mencuri sepeda motor. Ketika salah satu pelaku mengeluarkan senjata api, saksi mengurungkan niatnya untuk mengejar dan meminta bantuan.

Seorang warga (korban) yang mencoba menghadang pelaku akhirnya menjadi korban luka tembak. Salah satu pelaku melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban sebelum melarikan diri dari lokasi.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap asal usul senjata api rakitan serta kemungkinan keterlibatan mereka dalam tindak kriminal lainnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Source link