Berita  

Cara Cek Utang Sendiri Online Setelah BI Checking Diganti

Akses Mudah Cek Status Keuangan Anda dengan SLIK OJK

Masyarakat Indonesia kini dapat memantau status keuangan dan skor kredit mereka sendiri secara online melalui layanan SLIK OJK. Sejak 2018, Bank Indonesia Checking telah dialihkan ke OJK, memudahkan akses untuk mengecek rekam jejak keuangan secara mandiri. Dengan platform iDebku, nasabah dapat mengetahui detail utang, riwayat pembayaran, dan level kelayakan kredit dengan mudah.

Apa Saja Isi Laporan SLIK OJK?

Laporan SLIK OJK berisi informasi komprehensif seputar fasilitas kredit, seperti kredit modal kerja, kredit investasi, KPR, KKB, KTA, kartu kredit, hingga pinjaman dengan agunan. Selain itu, laporan ini juga memuat rekam jejak pembayaran dan status kolektibilitas nasabah, yang menjadi penentu utama dalam pengajuan pinjaman baru atau fasilitas keuangan lainnya.

Panduan Lengkap Cek SLIK via iDebku Online

Untuk memeriksa status keuangan Anda dengan SLIK OJK, ikuti langkah-langkah pendaftaran berikut:

Tahap 1: Pendaftaran Akun & Permohonan

1. Buka browser dan kunjungi https://idebku.ojk.go.id.
2. Klik menu “Pendaftaran”.
3. Isi data awal, seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas, dan nomor identitas.
4. Masukkan kode Captcha dan lanjutkan proses pendaftaran.
5. Lengkapi data diri dan tujuan permohonan informasi.
6. Unggah foto dokumen yang diperlukan dan ajukan permohonan.
7. Simpan Nomor Pendaftaran untuk cek status nantinya.

Tahap 2: Cek Status Permohonan

1. Kembali ke https://idebku.ojk.go.id.
2. Pilih “Status Layanan”.
3. Masukkan Nomor Pendaftaran yang disimpan.
4. Laporan SLIK akan dikirimkan ke email pemohon dalam waktu 1 hari kerja setelah verifikasi.

Source link