Perempuan Lansia Diculik dan Dirampok Saat Akan Shalat Dzuhur
Jakarta – Seorang perempuan lanjut usia (lansia) berusia 61 tahun dengan inisial H, mengalami peristiwa tragis saat disekap dan dirampok di rumahnya di kawasan Kampung Pisangan, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur. Kejadian tersebut terjadi ketika korban akan melaksanakan shalat dzuhur di rumahnya.
Korban Disekap dan Dirampok dengan Kejam
Mendengar seseorang masuk ke dalam rumahnya, korban keliru mengira bahwa orang tersebut adalah anaknya. Namun, ternyata orang tersebut adalah pelaku perampokan yang dilengkapi dengan senjata tajam berupa golok. Korban kemudian dicekik dan dilarang berteriak, sebelum akhirnya dibungkus lakban coklat untuk menutup mulut dan wajahnya.
Pelaku kemudian mengancam korban dengan golok, mengikat tangan dan kaki korban dengan lakban, serta meminta korban untuk memberikan barang berharganya. Di antara barang yang diambil oleh pelaku termasuk anting berat 1 gram, handphone Samsung A07, dan uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Penanganan Kasus dan Proses Hukum
Kasus perampokan kejam ini dilaporkan ke pihak kepolisian dan telah diproses berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/275/VIII/2026/SPKT/Polsek Cakung/Polres Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Pelaku perampokan berhasil melarikan diri setelah merampas barang-barang berharga milik korban.
Semua pihak berharap agar pelaku segera ditangkap dan menerima hukuman yang setimpal atas perbuatannya yang keji ini. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi semua masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan rumah masing-masing.












