Polda Metro Jaya Gagalkan 3,4 Kilogram Ganja di Jakarta: Berita Terbaru

Polda Metro Jaya Gagalkan Pengiriman Ganja 3,4 Kg dari Sumatera Utara ke Jakarta

Sebuah upaya distribusi narkotika jenis ganja seberat 3,4 kilogram berhasil digagalkan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Narkotika tersebut diduga dikirim dari Sumatera Utara menuju ke Jakarta. Dua orang terduga pelaku berinisial S (19) dan R (15) berhasil diamankan di kawasan parkiran bus di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang.

Penyelidikan dan Penangkapan

Kanit 2 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Tri Hamdani, menjelaskan bahwa polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman ganja dari Panyabungan, Sumatera Utara, ke Jakarta menggunakan bus. Tim langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diinformasikan.

Saat melakukan penyisiran di PO bus di Daerah Daan Mogot, polisi berhasil menemukan dua orang yang diduga membawa ganja tersebut. Setelah memastikan ciri-ciri target sesuai dengan hasil penyelidikan, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku. Dari pemeriksaan yang dilakukan, polisi menemukan sebuah tas ransel hijau tua yang berisi tujuh paket ganja seberat 3,4 kilogram, serta satu paket kecil ganja seberat 42 gram, dan sebuah telepon genggam yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkotika.

Pemeriksaan Lebih Lanjut

Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Polisi terus melakukan langkah-langkah preventif dan represif guna memberantas peredaran narkotika di masyarakat demi terciptanya lingkungan yang sehat dan aman dari bahaya narkoba.

Source link