Berita  

Amerika Siapkan ‘Tombol Pembunuh’ untuk Ancaman Besar

AS Segera Bahas RUU AI Kill Switch Act

Jakarta, CNBC Indonesia – Amerika Serikat (AS) mempercepat pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang mewajibkan perusahaan kecerdasan buatan (AI) memiliki kemampuan untuk mematikan model AI mereka ketika terjadi force majeure. Langkah ini muncul setelah adanya serangkaian insiden peretasan tak terkendali yang dilakukan agen AI canggih, memicu kekhawatiran baru di Washington.

Penyusunan RUU dan Insiden Peretasan

Anggota DPR AS dari Partai Demokrat, Ted Lieu, yang menjadi salah satu penyusun AI Kill Switch Act, menyampaikan urgensi pembahasan RUU tersebut setelah serangkaian insiden peretasan yang melibatkan model AI.

RUU Kill Switch Act akan mewajibkan perusahaan AI mempertahankan kemampuan untuk mematikan, memperlambat, atau menangguhkan model AI mereka. Lieu memperkenalkan RUU tersebut bersama anggota DPR dari Partai Republik, Nathaniel Moran.

Insiden Peretasan dan Pembahasan RUU

Pembahasan RUU ini muncul setelah OpenAI mengungkap insiden siber, diikuti oleh perusahaan lain seperti Anthropic dan Meta. Insiden-insiden ini memicu kekhawatiran baru mengenai semakin canggihnya serangan siber seiring berkembangnya AI berbasis agen (agentic AI).

Lieu menegaskan bahwa RUU tersebut tidak akan menghambat inovasi model AI frontier namun akan memberikan kontrol lebih terhadap kemampuan model AI yang dibuat.

CEO OpenAI Sam Altman bertemu dengan pejabat senior pemerintahan untuk membahas model AI terbaru perusahaan. Gedung Putih juga menggelar pertemuan dengan perusahaan AI untuk membahas kerangka baru dalam meninjau kemampuan keamanan siber model AI paling canggih di industri.

Lieu juga menekankan bahwa RUU AI Kill Switch Act tidak akan berdampak pada model open-weight yang dapat diunduh, dimodifikasi, dan dijalankan di infrastruktur milik pengguna, sesuai dengan rancangan RUU saat ini.

Source link