Ribuan Butir Obat Tramadol dan Hexymer Ilegal Diamankan di Tanah Abang
Jakarta (ANTARA) – Operasi gabungan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis sore berhasil mengamankan ribuan butir obat tramadol dan hexymer ilegal beserta dua pengedar. Operasi ini melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP, Dinas Sosial Jakarta Pusat, BBPOM, Polri, dan TNI dalam upaya pemberantasan peredaran obat ilegal di kawasan Tanah Abang.
Pengungkapan Kasus dan Penangkapan Pelaku
Wali Kota Jakarta Pusat Arifin menyatakan bahwa operasi tersebut berhasil menangkap dua pengedar obat tramadol dan hexymer ilegal di Pasar Tanah Abang. Pelaku yang mencoba melarikan diri akhirnya diamankan petugas di tengah operasi. Kedua pengedar tersebut tidak langsung dibawa ke Panti Sosial, melainkan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Selama penggeledahan, petugas menemukan lebih dari 4.000 butir obat tramadol dan hexymer ilegal, serta uang hasil penjualan sebesar Rp4,2 juta yang dimiliki salah satu dari pengedar bernama Rizky (29). Atribut obat yang dijual tidak jelas, tidak memenuhi standar edar resmi, dan tanpa mencantumkan nama obat, sehingga kedua pelaku akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Penjualan Obat Ilegal
Arifin menjelaskan bahwa operasi ini melibatkan Satpol PP dari wilayah sekitar karena kawasan Tanah Abang berbatasan dengan Jakarta Barat. Hal ini juga sebagai bentuk komitmen bersama antara warga dan organisasi masyarakat di Tanah Abang dalam upaya pemberantasan penjualan obat ilegal tanpa izin edar. Dengan melibatkan berbagai pihak, diharapkan peredaran obat ilegal yang membahayakan kesehatan masyarakat dapat diminimalisir.
Di tengah upaya pemberantasan ini, polisi terus mengembangkan jaringan pemasok obat keras ilegal di Tanah Abang dan terus melakukan penindakan terhadap pelaku sindikat peredaran obat ilegal. Semua langkah ini diambil demi menjaga kesehatan masyarakat dan menekan peredaran obat ilegal di Tanah Abang.












