Berita  

Ini Cara Cek Utang Sendiri Secara Online

Mau Ajukan Kredit? Cek Dulu ‘Rekam Jejak’ Keuangan Anda!

Bagi Anda yang berencana mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), pinjaman modal usaha, hingga kartu kredit baru, ada baiknya mengecek ‘rekam jejak’ keuangan terlebih dahulu. Sekarang, dengan kemudahan teknologi, masyarakat Indonesia bisa mengecek status pinjaman, riwayat pembayaran, hingga tingkat kelayakan kredit secara mandiri, resmi, dan gratis. Jangan lewatkan kesempatan ini sebelum mengajukan pinjaman baru.

SLIK OJK: Cara Mudah Mengecek Status Pinjaman Anda

Pengecekan riwayat kredit untuk mengetahui kelayakan Anda tidak lagi harus melalui layanan BI Checking milik Bank Indonesia. Sejak 2018, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengelola sistem pengecekan kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Dengan begitu, masyarakat dapat mengakses informasi ini melalui portal resmi iDebku OJK di laman https://idebku.ojk.go.id. Kemudahan ini memungkinkan Anda untuk melihat riwayat utang secara transparan dan akurat.

Apa Saja Informasi yang Tersedia di SLIK OJK?

Jika Anda penasaran tentang informasi apa yang dapat Anda peroleh melalui SLIK OJK, berikut ini informasi yang bisa Anda dapatkan:

  • Laporan Informasi Debitur (iDeb): meliputi detail fasilitas kredit yang dimiliki.
  • Kategori Kredit: mulai dari Kredit Modal Kerja & Investasi, KKB, KPR, KTA, hingga Kartu Kredit.
  • Status Kelancaran: mencakup kategori lancar, kurang lancar, diragukan, hingga macet.

Data-data ini menjadi acuan penting bagi perbankan dan lembaga keuangan saat menilai permohonan kredit baru. Oleh karena itu, pastikan Anda memahami status keuangan Anda sebelum mengajukan pinjaman baru.

Panduan Langkah Demi Langkah Cek SLIK OJK via iDebku

Tahapan untuk melakukan pengecekan kredit di iDebku OJK cukup mudah, ikuti langkah berikut:

  1. Pendaftaran Akun & Permohonan:

    Buka laman https://idebku.ojk.go.id dan pilih menu Pendaftaran. Isilah data yang diminta dengan benar dan lengkap.

  2. Lengkapi Data Diri:

    Setelah pendaftaran, lengkapi data diri secara rinci dan unggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

  3. Cek Status Permohonan:

    Gunakan nomor pendaftaran yang telah Anda terima untuk memeriksa status permohonan Anda.

Setelah melalui proses verifikasi, hasil laporan kredit akan dikirimkan dalam bentuk dokumen digital melalui email Anda. Pastikan Anda memeriksa informasi ini untuk mengetahui riwayat kredit Anda sebelum mengajukan pinjaman baru.

Source link