Narapidana Menerima Remisi dan Pemotor Dikeroyok di Jakarta Pada Perayaan HUT RI
Jakarta pada Senin (17/8) menjadi saksi dari berbagai peristiwa yang terjadi seputar keamanan, mulai dari narapidana yang menerima remisi hingga pemotor yang dikeroyok di kawasan Jakarta Timur. Berikut rangkuman beritanya:
Narapidana Terima Remisi di Lapas Cipinang dan Rutan Salemba
Seiring dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, narapidana di Lapas Cipinang dan Rutan Salemba mendapatkan remisi. Di Lapas Cipinang, sebanyak 1.696 narapidana menerima remisi umum, dengan 35 di antaranya bebas langsung. Sementara di Rutan Salemba, sebanyak 679 narapidana mendapatkan Remisi Umum (RU) sebagai stimulus untuk mempertahankan perilaku baik.
Remisi untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Jakarta
Total sebanyak 7.555 warga binaan di wilayah Daerah Khusus (DK) Jakarta menerima Remisi Umum 2026 dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi ini sebagai bentuk penghargaan negara kepada narapidana yang memenuhi persyaratan, serta sekaligus bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Perayaan Hari Kemerdekaan RI juga dijadikan momentum oleh Polres Kepulauan Seribu untuk memperkuat sinergi dalam menjaga kamtibmas. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Argadija Putra menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui semangat kemerdekaan, kebersamaan, gotong royong, dan sinergi seluruh elemen masyarakat.
Di sisi lain, seorang pemotor bernama Rezza Fauzi (31) dilaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan pengantar jenazah di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Rezza mengalami berbagai luka dan membutuhkan perhatian serius setelah insiden tersebut.
Sumber: ANTARA












