Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus penemuan potongan tubuh yang diduga kaki manusia di Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok. Potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo saat sedang membersihkan sungai.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dan Unit Identifikasi Polda Metro Jaya langsung bergerak ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Potongan tubuh dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk pemeriksaan forensik guna memastikan keabsahan temuan tersebut.
Penyelidikan Kasus Mutilasi
Pemeriksaan medis dilakukan untuk menguji keterkaitan potongan tubuh tersebut dengan dugaan kasus mutilasi sebelumnya. Kini, polisi bekerja keras untuk menemukan potongan tubuh korban lainnya yang belum ditemukan.
Kendala dalam Penyelidikan
Pencarian potongan kaki korban mutilasi menghadapi kendala seperti titik pasti tempat pembuangan oleh tersangka dan aliran air. Kepolisian harus mengatur ritme tim pencarian agar efektif dalam upaya menemukan bukti untuk memperkuat kasus ini.
Kasus mutilasi ini berhasil diungkap setelah pelaku dibekuk oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku berinisial SA (26) diduga telah membunuh korban bernama Kunaefi (51), seorang warga Depok.












