Penangkapan WNA Malaysia Pembuat Etomidate di Jaksel

WNA Malaysia Ditangkap di Jakarta Selatan atas Kasus Pembuatan Narkotika

Sebuah kasus pembuatan narkotika jenis etomidate oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia di kawasan Jakarta Selatan menghebohkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi dari Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra, penangkapan terhadap tersangka berinisial LYL (42) dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di Tebet, Jakarta Selatan.

Penangkapan dan Barang Bukti

Petugas berhasil mengamankan LYL setelah melakukan pemantauan dan menemukan barang bukti berupa cartridge dan bubuk etomidate yang diduga kuat mengandung narkotika tersebut. Pemeriksaan lanjutan dilakukan di tempat tinggal WNA tersebut dan polisi menemukan fasilitas pengolahan dan produksi narkotika siap edar.

Secara total, ada 131 buah cartridge etomidate dan 10 bungkus bubuk etomidate yang disita dari tersangka. Selain itu, berbagai peralatan produksi narkotika juga turut ditemukan di lokasi kedua, seperti gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, dan cairan pelarut beraneka rasa.

Proses Hukum dan Peran Masyarakat

LYL beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan pentingnya kerjasama dalam pemberantasan narkoba. Sekecil apapun informasi dari masyarakat dapat menjadi kunci bagi kepolisian dalam memberantas kejahatan narkotika.

Budi Hermanto juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam. Upaya pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama dan kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari peredaran narkotika.

Source link