Tragis! Mahasiswi Tewas Akibat Ekstasi di Pesta Karaoke PIK

Mahasiswi Tewas Setelah Diberi Ekstasi Saat Pesta Karaoke di PIK

Seorang mahasiswi berinisial S meninggal dunia setelah diberi ekstasi dan obat riklona oleh seorang mahasiswa berinisial ID dalam sebuah pesta karaoke di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten. Kejadian tragis ini membuka fakta kejam dalam peredaran narkoba di lingkungan kampus.

Kronologi Kejadian

Menurut Kapolsek Cengkareng AKP Rahis Fadillah, kasus ini berawal ketika tersangka mengajak korban dan beberapa rekannya untuk mengunjungi tempat karaoke di PIK 2 pada Rabu malam. Tersangka sudah menyiapkan ekstasi dan obat riklona sebelum berangkat ke tempat hiburan tersebut.

Saat berada di lokasi, tersangka memaksa korban untuk mengonsumsi ekstasi meskipun korban tidak pernah mencoba obat tersebut sebelumnya. Korban akhirnya menenggak pil-pil yang diberikan oleh pelaku, bahkan obat haram tersebut diberikan lebih dari satu kali kepada korban.

Penemuan Korban

Pada pagi hari, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di salah satu kamar hotel setelah pesta karaoke. Hasil otopsi dan laporan dari dokter forensik mengungkapkan adanya kandungan amfetamin dan metamfetamin di tubuh korban, menunjukkan bahwa korban tidak bisa bertahan terhadap obat yang diberikan secara paksa oleh pelaku.

Setelah serangkaian penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku ID dan menyandarkannya dengan tuduhan yang serius sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Pelaku yang diduga memberikan obat terlarang kepada korban berisiko mendapatkan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Source link