Polsek Kelapa Gading mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang sempat viral di media sosial. Polisi menangkap empat orang berinisial LS, RH, M, dan BS yang diduga terlibat dalam rangkaian pencurian hingga penjualan kendaraan hasil kejahatan tersebut.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Dr. Girindra Wardana mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan korban dan pemeriksaan rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Empat orang ditangkap diduga terlibat dalam aksi pencurian di kawasan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara,” kata Girindra di Jakarta, Minggu.
Pencurian terjadi dalam waktu kurang dari satu jam
Peristiwa itu berlangsung pada Jumat (18/9) sekitar pukul 19.12 WIB di Gang Majelis Taklim Ash Sholihin, Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara. Saat kejadian, sepeda motor milik korban diparkir di halaman rumah.
Korban baru menyadari kendaraan tersebut hilang sekitar pukul 20.00 WIB. Dari rekaman CCTV, polisi melihat dua pria memasuki halaman rumah, kemudian membawa kabur sepeda motor yang terparkir di lokasi.
Berbekal laporan dan rekaman tersebut, petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Polisi kemudian mengamankan LS, RH, dan M di kawasan Kayumas, Pulogadung, Jakarta Timur. Berdasarkan pemeriksaan awal, dua dari tiga orang itu diduga berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor korban.
Motor dijual berjenjang hingga Rp2,5 juta
Polisi menduga sepeda motor hasil pencurian itu tidak langsung berpindah ke tangan pengguna akhir. Kendaraan tersebut terlebih dahulu dijual melalui seorang perantara kepada BS yang berperan sebagai penadah dengan harga Rp1,5 juta.
Dalam pemeriksaan, BS mengaku menjual kembali sepeda motor itu kepada seseorang berinisial C alias Kipli seharga Rp2,5 juta. Namun, C alias Kipli masih belum ditangkap dan kini dalam pengejaran petugas.
“C alias Kipli masih dalam pengejaran petugas,” ujar Girindra.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita tiga unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi pencurian. Barang-barang itu menjadi bagian dari proses penyidikan yang masih dilengkapi oleh penyidik.
Polsek Kelapa Gading juga berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk mempersiapkan proses hukum berikutnya terhadap para tersangka. Polisi masih mendalami peran masing-masing orang yang telah diamankan dalam rangkaian pencurian dan transaksi kendaraan tersebut.
Girindra mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Ia meminta warga memastikan sepeda motor ditempatkan di lokasi yang aman serta tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau.












