Kementerian Koperasi dan UKM meminta Instagram untuk memblokir akun yang menjual produk impor bekas. Menteri Teten Masduki mengonfirmasi pertemuan pihaknya dengan anak perusahaan Meta tersebut. Instagram diminta untuk menurunkan akun penjual produk pakaian bekas yang berasal dari Bandung, karena aktivitas penjualan itu tidak diperbolehkan. Teten mengatakan bahwa Instagram tidak punya tanggung jawab untuk memblokirnya, namun Google melakukan hal berbeda dengan segera menurunkan konten penjual pakaian bekas tersebut. Teten menegaskan bahwa platform seperti Instagram juga perlu menerapkan tindakan yang sama pada platformnya. Meskipun belum ada aturan terkait pertanggungjawaban platform terhadap konten di dalamnya di Indonesia, namun platform diminta untuk berkomitmen karena melakukan bisnis di Indonesia.
Instagram Menolak Permintaan Teten untuk Memblokir Akun Baju Thrifting Impor

Read Also
Recommendation for You

Modus penipuan terbaru yang perlu diwaspadai oleh masyarakat adalah catphishing, sebuah gabungan dari catfishing dan…

Pemerintah Amerika Serikat telah mengumumkan perkembangan terbaru dalam negosiasi dengan TikTok, dengan memastikan kontrol algoritma…

Keberadaan alien kembali menjadi topik hangat setelah para astronom mendeteksi objek asing yang bergerak menuju…

Memori ponsel yang selalu penuh dapat disebabkan oleh berbagai faktor, salah satunya adalah banyaknya aplikasi…