Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan segera melakukan diskusi dengan para pemangku kepentingan terkait kehadiran Starlink di Indonesia. “Dalam waktu 2 minggu ke depan akan diadakan FGD (Focus Group Discussion),” kata Anggota KPPU Gopprera Panggabean dalam acara Selular Business Forum (SBF) di Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Pada tanggal 29 Mei 2024, KPPU sudah melakukan FGD dengan mengundang para pemangku kepentingan terkait untuk mengevaluasi dampak kehadiran Starlink di Indonesia. Pihak seperti ATSI, APJII, ASSI telah menyampaikan kekhawatiran mereka terhadap layanan satelit milik Elon Musk, terkait dengan perizinan, ketidaksetaraan modal, dan isu predatory pricing.
Sementara itu, perwakilan Starlink menyatakan bahwa mereka telah mematuhi semua aturan yang berlaku di Indonesia. KPPU masih dalam proses kajian untuk menentukan apakah ada ketimpangan kesempatan persaingan di Indonesia atau tidak. KPPU juga meminta kerjasama dari para pihak untuk memberikan informasi dan data yang diminta.
Gopprera menyatakan bahwa KPPU belum dapat memberikan pendapat apakah ada pelanggaran terhadap Undang-undang no 5 tahun 1999. []
[CNBC Indonesia]