Muhammad Arif kembali terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia atau APJII periode 2024-2028. Dia mendapat dukungan 581 suara dari 1.024 anggota yang hadir dalam Musyawarah Nasional XII APJII.
Untuk periode kepemimpinannya kali ini, Arif berkomitmen untuk memperkuat peran APJII dalam kemitraan strategis dengan pemerintah dan sebagai lembaga pemikir. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk mempercepat transformasi digital di Indonesia.
Arif juga menekankan pentingnya kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk merumuskan kebijakan proaktif yang mengatasi tantangan keamanan siber, privasi data, dan regulasi internet. Hal ini menjadi prioritas mengingat pertumbuhan ekonomi digital yang semakin masif.
Selain itu, Arif berencana untuk memperkuat Indonesia Internet Exchange (IIX), yang merupakan salah satu pusat interkoneksi internet terbesar di Asia. APJII juga akan fokus pada peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur internet di Indonesia.
Arif juga ingin memperkuat hubungan dengan asosiasi internasional serta berpartisipasi dalam forum global yang membahas kebijakan internet dan teknologi. Tujuannya adalah untuk memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi digital global dan menarik investasi di sektor teknologi dan telekomunikasi.
Pemerataan akses internet dan keterhubungan digital menjadi fokus Arif. Hal ini termasuk dalam upaya mendorong inovasi berbasis teknologi untuk membangun masa depan digital yang lebih baik, aman, dan inklusif.
Dengan dukungan dari anggota, pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, Arif optimis bahwa Indonesia dapat mencapai kedaulatan digital yang sesungguhnya.