Jakarta, CNBC Indonesia – Google telah meminta hakim federal California untuk menghentikan perintah pengadilan yang memerintahkan perusahaan untuk membuka akses toko aplikasinya, Google Play Store, bagi para pesaing.
Dalam pengajuan pengadilan, Google menyatakan bahwa perintah yang dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS James Donato yang akan mulai berlaku pada 1 November akan merugikan perusahaan dan menimbulkan risiko serius terhadap keselamatan, keamanan, dan privasi pengguna dalam ekosistem Android.
Perintah tersebut dikeluarkan setelah sebuah kasus yang diajukan oleh Epic Games, pengembang game Fortnite. Kasus ini menyatakan bahwa Google secara ilegal memonopoli pasar dengan cara pengguna mengunduh aplikasi di perangkat Android dan cara pembayaran transaksi dalam aplikasi.
Perintah hakim memerintahkan Google untuk memungkinkan pengguna untuk mengunduh platform atau toko aplikasi Android pihak ketiga yang bersaing dengan Play Store. Selain itu, Google juga tidak boleh lagi melarang pengguna menggunakan metode pembayaran di luar aplikasi.
Putusan tersebut juga melarang Google untuk membayar produsen perangkat untuk memasang toko aplikasinya sebagai default. Google juga disarankan untuk berbagi pendapatan yang diperoleh dari Play Store dengan distributor aplikasi lain.
Jika permintaan Google untuk menangguhkan putusan ini ditolak oleh Hakim Donato, perusahaan dapat mengajukan banding ke Pengadilan Banding ke-9 AS di San Francisco. Google telah mengajukan pemberitahuan bandingnya ke Pengadilan Banding ke-9 dan berharap tantangan mereka terhadap perintah Donato dapat dipertimbangkan.
(fab/fab)