Prajurit Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) berusia 20 tahun, Cameron John Wagenius, telah ditangkap dan didakwa sebagai penjahat siber yang melakukan aksi mata-mata. Dia diduga menjual dan membocorkan rekaman panggilan pelanggan dari AT&T dan Verizon yang bocor pada awal tahun lalu. Wagenius ditahan di dekat pangkalan Angkatan Darat di Fort Hood, Texas, dengan dua tuduhan terkait transfer ilegal rekaman telepon rahasia. Meski dua halaman dakwaan tidak mencantumkan korban atau aktivitas peretasan yang dilakukan, juga tidak merinci informasi pribadi tentang terdakwa, Ibunya, Alicia Roen, mengaku tidak mengetahui anaknya melakukan tindakan kriminal tersebut. Dia hanya mengetahui bahwa putranya bekerja untuk sinyal radio dan komunikasi di Korea Selatan selama dua tahun terakhir. Sebelumnya, penjahat siber lainnya, Connor Riley Moucka atau Judische, telah ditangkap karena mencuri data dan memeras puluhan perusahaan yang menyimpan data di Snowflake. Moucka lebih suka menyerahkan data yang dicurinya pada penjahat lain seperti Kiberphant0m. Penelusuran dari jejak yang ditinggalkan sang penjahat menyebutkan bahwa ia adalah seorang prajurit Angkatan Darat AS yang ditempatkan di Korea Selatan. Setelah Moucka ditangkap, ia memposting data yang diklaim sebagai log panggilan AT&T di BreachForums, terkait dengan presiden Donald Trump dan Kamala Harris. Ucapan ancaman juga disampaikan, mengklaim bahwa jika tidak menghubungi AT&T, catatan panggilan pemerintah presiden akan bocor.
Penangkapan Anggota Tentara Sebagai Mata-mata Rahasia: Penemuan Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Indonesia meraih peringkat kedua dalam daftar Global Fraud Index 2025, menunjukkan tingkat perlindungan penipuan yang…

WhatsApp telah meluncurkan fitur panggilan suara dan video di WhatsApp Web, memungkinkan pengguna untuk melakukan…

Empat perusahaan telekomunikasi Singapura telah menjadi target serangan peretasan cyber oleh sebuah kelompok spionase siber…

RobCo, perusahaan teknologi yang berbasis di Indonesia, telah berhasil meraih pendanaan sebesar USD 100 juta…

Uni Eropa semakin tegas dalam menegakkan regulasi terhadap raksasa teknologi AS yang dianggap merugikan masyarakat….







