Pada Selasa tanggal 7 Januari 2025, terdapat pertemuan antara Kementerian Perindustrian RI dan petinggi dari perusahaan Apple. Dalam pertemuan tersebut, dibahas mengenai utang investasi sebesar USD 10 juta untuk periode 2020-2023 dan proposal investasi sebesar USD 1 miliar untuk periode 2024-2026 melalui pembangunan pabrik AirTag di Batam. Namun, proposal investasi dari Apple untuk periode 2024-2026 dinilai masih belum sesuai dengan harapan pemerintah, begitu juga dengan investasi Apple sebelumnya yang belum optimal. Negosiasi pada tanggal 7 Januari 2025 tidak menghasilkan kesepakatan, sehingga sertifikat TKDN untuk iPhone 16 belum dapat dikeluarkan. Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai perkembangan rencana investasi Apple di Indonesia, dapat dilihat pada dialog antara Bramudya Prabowo dan Juru Bicara Kementerian Perindustrian RI, Febri Hendri Antoni Arif dalam acara Profit, CNBCIndonesia pada tanggal 9 Januari 2025.
“Alasan Kemenperin Tunda Izin Masuk iPhone 16: Peluang dan Risiko”
Read Also
Recommendation for You
Lebih dari 15.000 ilmuwan dari 161 negara telah membuat prediksi mengenai bencana global yang menakutkan…
Apple belum bisa menjual produk iPhone 16 di Indonesia karena beberapa persyaratan pemerintah tidak terpenuhi….
China Tengah Terancam Hadapi Sanksi Dagang AS China semakin tertekan dengan sanksi dagang yang diberlakukan…
Pada Kamis (16/1), pengendali misi SpaceX kehilangan kontak dengan roket Starship, yang membawa muatan uji…
Pelantikan Presiden Amerika Serikat (AS) yang ke-60, Donald Trump, akan segera digelar kurang dari satu…