Sebanyak 20 orang tersangka penipuan daring bermodus aplikasi kencan di Jakarta, ternyata bergaji antara Rp5-7 juta per bulan secara tunai. Menurut Kapolsek Metro Gambir, Polres Jakarta Pusat Kompol Tezeki R Respati, para tersangka diberi gaji bulanan oleh bos mereka yang berasal dari China dengan inisial AJ. Para tersangka, baik sebagai operator maupun pimpinan, mengakui bahwa mereka baru bekerja kurang lebih dua bulan, ada yang satu bulan, bahkan ada yang baru dua minggu. Operator penipuan ini bekerja dengan cara membuat akun di aplikasi kencan menggunakan foto profil orang lain yang menarik, kemudian terus berinteraksi dengan calon korban melalui aplikasi tersebut. Setelah merasa dekat, mereka menawarkan investasi kepada korban. Selain itu, dari 20 tersangka yang ditangkap, tiga di antaranya berperan sebagai pimpinan dan 17 lainnya sebagai operator penipuan daring. Polisi masih memburu satu warga negara asing (WNA) asal China yang diduga sebagai otak dari penipuan daring bermodus aplikasi kencan. AJ, sang bos dari China, memerintahkan tersangka lain yang merupakan pimpinan di Indonesia.
Penipuan Daring: Modus Aplikasi Kencan Gaji Rp5-7 Juta
