Pihak Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara berhasil menangkap lima pelaku begal yang melukai seorang korban menggunakan senjata tajam di jembatan dekat rumah susun Kecamatan Cilincing Jakarta Utara pada Sabtu dinihari. Dari keenam pelaku yang terlibat dalam aksi begal tersebut, tiga di antaranya telah berhasil ditangkap. Mereka adalah FSM (19) yang berperan sebagai joki motor, DR (19) yang merupakan otak dari aksi pencurian dengan kekerasan, dan seorang remaja lelaki berusia 17 tahun yang akrab disapa dengan inisial A. Selain itu, polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lain yang diduga sebagai penadah motor curian. Namun, masih ada tiga tersangka lain yang hingga kini masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ini telah melakukan aksi begal sebanyak 10 kali di berbagai lokasi di daerah Cilincing. Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain hasil visum, rekaman video, dua unit sepeda motor, pakaian pelaku dan korban, dua helm, senjata tajam, dan senjata air softgun. Pelaku dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Kasus ini terjadi ketika korban Ahmad Basri pulang dari tempat kerjanya pada Sabtu dinihari dan diserang oleh enam orang pelaku yang menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka serius akibat serangan tersebut dan polisi pun segera mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan secara menyeluruh atas kasus begal yang menimpa korban.
Pelaku Begal di Jakarta Utara Ditangkap Polisi: Penemuan Menjanjikan
Read Also
Recommendation for You

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam…

Beberapa kejadian kriminal menonjol selama seminggu terakhir masih menjadi sorotan hingga saat ini. Di antaranya…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa senjata…

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…







