Kelompok prostitusi daring di apartemen Kelapa Gading telah beroperasi selama dua bulan, demikian dikatakan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading, AKP Kiki Tamlin. Para pelaku hanya menjalankan tindak pidana perdagangan orang di apartemen tersebut tanpa memindahkan korban ke tempat lain. Korban menerima 5-8 tamu setiap minggunya dengan bayaran antara Rp250 ribu hingga Rp400 ribu. Ada beberapa wanita yang menjadi korban, di antaranya AS, F, NA, dan S. Polisi telah menangkap beberapa tersangka yang diduga terlibat dalam kasus ini. Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, uang tunai, dan alat kontrasepsi. Para tersangka dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai untuk kasus perdagangan orang tersebut. Aksi prostitusi daring ini melibatkan anak di bawah umur dan merupakan bagian dari jaringan yang beroperasi melalui grup WhatsApp dengan member sekitar 50 orang. Penangkapan terhadap para pelaku merupakan upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana tersebut.
Prostitusi Daring di Kelapa Gading: Penemuan Dua Bulan

Read Also
Recommendation for You

Seorang pria dari Kabupaten Tangerang, ABT (39), telah menjadi korban kejahatan setelah diserang dengan senjata…

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah mendeportasi seorang warga negara asing…

Identitas pelaku telah berhasil diidentifikasi dan saat ini sedang dalam pengejaran. Satuan Reserse Kriminal Polres…

Polda Metro Jaya masih aktif melakukan penyelidikan terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden RI ke-7,…