PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Penetapan Hasto & Pengalihan Isu: Wawasan Menjanjikan

Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menilai penetapan tersangka kepada kliennya membuat kegaduhan selama perayaan Hari Natal 2024 dan pengalihan isu terkait Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menyatakan bahwa pesan Natal seharusnya membawa kedamaian, namun malah menjadi sumber kegaduhan publik. Pernyataan ini juga didukung oleh Uskup Agung Jakarta, Ignatius, yang mengungkapkan bahwa kasus korupsi belakangan ini dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Menurut Ronny Talapessy, penetapan tersangka Hasto sudah bocor ke media massa menjelang Hari Natal, dan hal ini mengalihkan isu penting menjadi sorotan publik. Pemberitaan tentang kasus ini bahkan melebihi pemberitaan Hari Raya Natal yang seharusnya agung dan damai. Dia juga menilai bahwa penetapan tersangka ini terkait dengan kritik tajam yang dilontarkan oleh Hasto terhadap kebijakan Jokowi.

Sidang praperadilan penetapan status tersangka Hasto Kristiyanto di PN Jakarta Selatan awalnya dijadwalkan pada tanggal 21 Januari, namun ditunda karena KPK tidak hadir. Permintaan penundaan sidang telah disetujui oleh kuasa hukum Hasto dan hakim hingga tanggal 5 Februari. Penyidik KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku bersama dengan Donny Tri Istiqomah.

Keputusan penetapan tersangka ini menjadi perhatian yang cukup besar, terutama karena kasusnya terkait dengan isu politik yang sensitif. Hal ini juga mengundang perhatian publik dan media, membuat pemberitaan seputar kasus ini semakin meluas. Hasto Kristiyanto dan tim kuasa hukumnya terus berupaya memperjuangkan keadilan dalam sidang praperadilan yang tengah berlangsung.