Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap bahwa para pelaku pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan menggunakan kode ‘arisan’ untuk mengumpulkan peserta. Kode-kode tersebut digunakan oleh tersangka untuk mengirimkan undangan kepada calon peserta dan memastikan kehadiran mereka. Manajemen hotel tidak mengetahui acara tersebut karena para tersangka menggunakan aplikasi untuk berkomunikasi. Meskipun demikian, hotel memberikan kerjasama penuh saat dilakukan penggerebekan di lokasi pesta. Para peserta pesta bervariasi dalam usia dan pekerjaan, dengan pola rekrutmen yang random. Kasus ini masih dalam tahap pengembangan dengan pemeriksaan digital forensik terhadap ponsel para tersangka. Tindak lanjut akan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut.
Pesta Seks Sesama Jenis: Polisi Sebut Pelaku Gunakan Kode Arisan

Read Also
Recommendation for You

Delapan orang warga Kapuk Muara di Jakarta Utara mengalami luka-luka akibat aksi pencegatan yang dilakukan…

Korban investasi bodong EDCCash meminta Kejaksaan tidak mengajukan upaya hukum kembali setelah Pengadilan Tinggi Bandung…

Seorang tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak, Vadel Alfajar Badjideh (20), telah berjanji…