Penembakan Bos Rental: Ungkap Polisi dengan Bukti CCTV

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa pelaku penembakan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Rest Area Km45, Tol Tangerang-Merak tertangkap oleh kamera pengawas (closed circuit television/CCTV). Saat diadakan sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Jakarta Timur, Senin, oditur militer meminta klarifikasi dari Arief mengenai pelaku penembakan yang terlihat dalam rekaman CCTV. Berdasarkan analisis berbagai metode dan keterangan saksi, Arief menyatakan bahwa terdakwa 1, yaitu Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, adalah pelaku penembakan.

Polresta Tangerang berhasil mengamankan bukti-bukti dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk menyimpulkan kasus ini. Dengan menggunakan metode scientific identification, pengumpulan bukti, identifikasi CCTV, dan koordinasi dengan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal), pihak kepolisian dapat menentukan pelaku penembakan. Selain itu, Arief juga mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Puspomal karena adanya dugaan keterlibatan anggota TNI AL aktif dalam kasus tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi dan analisis berbagai bukti, termasuk CCTV, Polresta Tangerang dapat menyimpulkan bahwa terdakwa 1 adalah pelaku penembakan. Sidang lanjutan kasus ini melibatkan tiga anggota TNI AL, dengan agenda pemeriksaan sembilan saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman, dengan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Nanang Subeni dan Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Gatot Sumarjono. Oditur Militer dari Oditurat Militer II-07 Jakarta yang menangani perkara juga turut hadir dalam sidang tersebut.

Tiga terdakwa dari TNI AL tersebut didakwa melakukan penadahan dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tempat Istirahat (rest area) Km45, Tol Tangerang-Merak. Selain itu, terdakwa 1 dan terdakwa 2 juga didakwa melanggar pasal pembunuhan berencana. Kasus ini sedang dalam proses pengadilan, di mana berbagai bukti dan keterangan saksi menjadi dasar dalam mengungkap kasus penembakan ini.

Source link