Dua pelaku pelecehan seksual terhadap anak disabilitas terjadi di Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, di mana korban sempat diculik. Polisi menyebut bahwa pelaku adalah pria yang sudah tidak muda lagi dan satu di antaranya sudah bercerai. Kedua pelaku, yang saat ini ditahan, telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang merupakan anak disabilitas yang ditelantarkan oleh ibunya karena menikah lagi. Korban telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk mengatasi trauma yang dialaminya. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) juga terlibat dalam kasus ini. Sebagai komitmen terhadap perlindungan anak, pendampingan psikologis menjadi kebutuhan utama korban dalam kasus pelecehan ini.
Penemuan Pelaku Pelecehan Anak Disabilitas di Jatinegara: Wawasan Baru

Read Also
Recommendation for You

Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap pelaku jambret yang telah beraksi di angkutan umum, dan…

Nikita Mirzani telah menyatakan kesiapannya untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang melibatkan…

Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Senin menghadirkan rangkuman peristiwa menarik mulai dari tawuran…

Pengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang terdakwa kasus penipuan modus konser musik, Youtuber Rahmat Riantho…