PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi dalam Pengungkapan Jaringan Pekanbaru

Pada Rabu (5/2), masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Cengkareng Barat yang diduga sebagai tempat transaksi narkotika. Polres Metro Jakarta Barat mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika asal Pekanbaru, Riau, dan berhasil menyita 14 ribu pil ekstasi. Dua tersangka, WI (30) dan AS (45), ditangkap di rumah kontrakan tersebut. Barang bukti berupa 13.000 pil ekstasi berlogo Rolex dan 1.000 pil berlogo Kenzo berhasil diamankan.

Tiga tersangka lainnya dengan inisial MA, RT, dan FL masih dalam pengejaran polisi. Kepolisian mulai menyelidiki kasus ini setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Tersangka WI, yang sering menjual narkotika, ditangkap di lokasi dengan barang bukti berupa 5.000 pil ekstasi berlogo Rolex.

Dalam pengembangan kasus, polisi menemukan 9.000 pil ekstasi disembunyikan di dalam amplifier yang dikemas dalam peti kayu. AS, satu di antara tersangka, ditangkap di kamar kos di Kapuk Kebon Jahe, Cengkareng, setelah mengaku mengambil narkotika dari Pekanbaru atas perintah seseorang bernama MB. Keduanya dijerat dengan pasal-pasal berlaku dan berpotensi hukuman seumur hidup. Kasus ini merupakan upaya Polres Metro Jakarta Barat dalam menekan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Source link