Seorang pria berinisial RPS mengalami pemerasan setelah berkenalan melalui aplikasi kencan online di Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu (2/3). Kejadian ini terjadi di rumah kos di Jalan Papanggo Raya, dimana korban datang setelah berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku wanita melalui aplikasi Omi dan Whatsapp. Namun, setibanya di TKP, korban disambut oleh dua orang perempuan di dalam rumah kos dan kemudian tiga laki-laki yang mengaku sebagai suami salah satu perempuan tersebut. Mereka menuduh korban berselingkuh dan merampas handphone korban, memaksa untuk memberikan password mobile banking, dan mentransfer uang korban ke akun judi online. Akibatnya, korban mengalami kerugian satu ponsel dan uang senilai Rp3,6 juta. Kasus ini sedang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Utara.
Ditipu di Jakut: Kencan Online Berujung Pada Pemerasan
Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan ujaran kebencian dari YouTuber yang diidentifikasi sebagai Resbob atau…

Polda Metro Jaya sedang mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah…

Kerugian akibat kericuhan di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2…

Berita kriminal dan pengamanan di DKI Jakarta pada Jumat (12/12) masih menarik perhatian, khususnya kebakaran…

Tidak Ada Korelasi Antara Kebakaran Ruko Terra Drone dengan Penghilangan Data Terkait Bencana Alam di…







