Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Pihak Kepolisian telah bekerja sama dalam menangani beberapa permasalahan terkait kejahatan siber. Salah satu fokus mereka adalah kasus Fake BTS yang tengah menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir. Meutya Hafid, Menteri Komdigi, dan Listyo Sigit Prabowo, Kapolri, telah melakukan pertemuan untuk membahas langkah-langkah penindakan terhadap kejahatan penyebaran informasi ilegal dan judi online.
Meutya menegaskan bahwa keamanan di ruang digital menjadi prioritas utama, dan tidak akan ada toleransi bagi pelaku kejahatan siber. Kolaborasi yang erat antara pemerintah dan aparat penegak hukum dianggap kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan dapat dipercaya. Sementara itu, Sigit menyatakan bahwa kerja sama antara keduanya akan memanfaatkan teknologi canggih dan peningkatan kapasitas personel untuk menindak para pelaku kejahatan dengan cepat dan efektif.
Kasus Fake BTS atau BTS palsu merupakan modus penipuan yang menggunakan sinyal palsu seolah-olah sebagai BTS operator resmi. Penipuan ini telah berlangsung sejak beberapa tahun yang lalu dan kembali mengincar nasabah perbankan di Indonesia. Para pelaku akan mengirimkan SMS palsu berisi One Time Password (OTP), yang kemudian akan diedit dan dikirimkan kembali ke masyarakat seolah-olah berasal dari bank resmi. Kasus ini telah berhasil melibatkan sejumlah kota di Indonesia, termasuk Jakarta, Bandung, dan Denpasar.
Pengamat keamanan siber, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa para korban tidak sadar OTP mereka telah dicuri sebelumnya, dan akhirnya mereka akan diarahkan ke link situs phishing untuk memasukkan data pribadi. Membedakan SMS OTP asli dan palsu tidaklah mudah, karena pesan yang dipalsukan oleh Fake BTS akan diterima oleh ponsel dan masuk ke dalam kategori sender SMS asli. Para penipu menggunakan teknologi SMS Blaster dan mini BTS portabel untuk menyebarkan SMS palsu dengan link phishing.
Direktur Riset Keamanan Siber, Pratama Persada, menyatakan bahwa para penipu menggunakan teknologi canggih untuk menyamarkan SMS palsu sebagai SMS asli. Meskipun demikian, teknologi untuk mendeteksi Fake BTS ini sebenarnya sudah ada dan biasanya dimiliki oleh aparat intelijen dan penegak hukum. Dengan kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kepolisian, diharapkan kasus penipuan Fake BTS bisa ditangani dengan efektif dan masyarakat bisa terhindar dari kejahatan siber yang merugikan.