PortalBeritaTribun.net adalah situs berita yang berfokus pada penyajian informasi terkini dan terpercaya

Sidang Dugaan Kasus Asusila Anak Bos Prodia: Fakta Terbaru

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang dugaan kasus asusila yang melibatkan Arif Nugroho, anak petinggi Prodia, dan Muhammad Bayu Hartanto secara tertutup. Sidang ini diselenggarakan dengan ketentuan tertutup untuk umum berdasarkan muatan kesusilaan dalam dakwaan, sesuai dengan Pasal 153 ayat (3) KUHAP. Meskipun pemeriksaan di pengadilan seharusnya terbuka untuk umum, namun untuk kasus kesusilaan atau terdakwa anak-anak, seperti dalam perkara ini, persidangan dilakukan secara tertutup. Terdakwa Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartanto hadir di PN Jaksel untuk kasus asusila ini yang sedang ditangani oleh Jaksa Penuntut Umum Mochammad Zulfi Yasin Ramadhan dan dipimpin oleh hakim Arief Budi Cahyono. Kasus ini melibatkan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial FA (16) dan korban lainnya berinisial A, yang diselesaikan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini mencuat kembali setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terjerat dalam pemerasan. Hopefully, artikeltentang sidang kasus asusila anak bos Prodia ini dapat memberikan informasi yang tepat dan jelas kepada pembaca.

Source link