Kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Kenzha Ezra Walewangko di area kampus tengah diselidiki oleh Kepolisian Jakarta Timur. Sebanyak 27 saksi telah diperiksa dalam kasus ini untuk mendalami kronologi dan penyebab kematian mahasiswa tersebut. Dari 27 saksi, termasuk 19 mahasiswa, lima petugas keamanan, satu otoritas kampus, dan staf rektorat. Meskipun semua saksi masih berstatus saksi dan belum ada yang menjadi terduga pelaku, Kepolisian terus melakukan penyelidikan ilmiah untuk mengungkap kebenaran di balik kejadian tersebut. Proses penyelidikan seperti olah TKP, pemeriksaan dokumentasi, visum et repertum, dan pengumpulan barang bukti juga telah dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur. Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UKI telah menyatakan dukungannya dalam memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak berwenang dan harapannya agar dapat terselesaikan dengan transparan dan adil. Semua pihak berharap agar kasus kematian Kenzha Ezra Walewangko dapat diungkap dengan jelas dan bertanggung jawab atas kejadian tragis ini.
27 Saksi Diinterogasi Polisi dalam Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI

Read Also
Recommendation for You

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa mereka telah mendapatkan dua barang bukti terkait laporan kericuhan yang…

Anak dari pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman, yaitu Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra,…

Polisi telah memeriksa total 34 saksi terkait kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha…

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan terkubur…