Pencuri di Bengkel Kapal Penjaringan Ditangkap

Kepolisian berhasil menangkap tiga pelaku pencurian di bengkel kapal Buhori di Rusun Muara Baru Blok XI Penjaringan, Jakarta Utara. Kejadian tersebut terjadi saat pemilik bengkel sedang pergi mudik ke kampung halaman pada Selasa (25/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban ER kehilangan berbagai barang berharga seperti logam besi, tabung gas las, kompresor, mesin bor, dan lainnya akibat aksi pencurian tersebut dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp80 juta.

Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari korban, tim Resmob Polsek Metro Penjaringan segera melakukan penyelidikan. Hasilnya, ketiga pelaku berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, yaitu Kampung Pojok Muara Baru dan Rusun Muara Baru. Para pelaku juga mengakui bahwa barang curian mereka dijual di lapak besi Muara Baru.

Pelaku akan dijerat dengan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang dapat dikenakan hukuman penjara hingga sembilan tahun. Selanjutnya, para pelaku akan diamankan di Mapolsek Metro Penjaringan Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut. Otoritas berharap agar tindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.

Source link