Polisi Jakarta Timur mengimbau mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) untuk menjaga ketertiban saat akan menggelar unjuk rasa di Mapolres pada Jumat (14/3). Aksi tersebut terkait dengan kematian mahasiswa UKI, Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas di kampus pada Selasa (4/3). Kapolres Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menegaskan pentingnya mengikuti prosedur hukum yang berlaku saat melakukan unjuk rasa. Dia juga mempersilakan aksi tersebut sebagai hak warga negara dan siap memberikan penjelasan terkait penyelidikan kasus tersebut. Polisi telah memeriksa 27 saksi dan masih dalam proses penyelidikan. Pengurus Pusat Generasi Muda Kawanua (PP-GMK) pun menyatakan duka cita atas kejadian ini dan mendesak aparat kepolisian untuk mengusut kasus tersebut secara transparan. Semua pihak diharapkan dapat bersama-sama mengawal proses hukum ini agar adil dan tuntas.
Tips Mahasiswa UKI: Ikuti Prosedur Hukum Saat Unjuk Rasa

Read Also
Recommendation for You

Polsek Cilincing Polres Metro Jakarta Utara masih menunggu hasil autopsi jasad bayi yang ditemukan terkubur…

Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur akan segera membacakan putusan terdakwa oknum anggota TNI…

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membantah adanya tindakan pungutan liar oleh petugas yang terlihat…

Kasus kematian seorang mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko (22), yang ditemukan tewas…