Seorang petugas keamanan rumah berinisial SPA (24) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SPA merupakan penjaga rumah yang seharusnya dipercayai oleh pemilik rumah, namun ia memanfaatkan kesempatan untuk mencuri barang-barang di rumah tersebut saat majikannya tidak ada. Pelaku beraksi sendirian dan berhasil menggasak dua unit kulkas, AC indoor dan outdoor, serta pintu kayu jati. Setelah pelaporan oleh korban, pelaku sempat buron selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap pada bulan Maret 2025. Sekarang, SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara selama 7 tahun. Penangkapan pelaku ini menunjukkan bahwa pelaku merupakan eksekutor tunggal dalam aksinya yang berdampak serius bagi keamanan rumah dan pemiliknya.
Polisi Jaksel Tangkap Sekuriti Curian Kulkas dan AC: Berita Terbaru
Read Also
Recommendation for You

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan melalui Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) bersama Pomdam…

Beberapa kejadian kriminal menonjol selama seminggu terakhir masih menjadi sorotan hingga saat ini. Di antaranya…

Polisi telah menangkap dua pria dan seorang perempuan yang diduga sedang hamil karena membawa senjata…

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan 16 anak yang diduga terlibat dalam tawuran di Jalan Mayjen Sutoyo,…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram…







