Seorang petugas keamanan rumah berinisial SPA (24) ditangkap oleh Kepolisian karena mencuri kulkas dan pendingin ruangan (AC) di sebuah rumah di Jalan Darmawangsa II, Kelurahan Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. SPA merupakan penjaga rumah yang seharusnya dipercayai oleh pemilik rumah, namun ia memanfaatkan kesempatan untuk mencuri barang-barang di rumah tersebut saat majikannya tidak ada. Pelaku beraksi sendirian dan berhasil menggasak dua unit kulkas, AC indoor dan outdoor, serta pintu kayu jati. Setelah pelaporan oleh korban, pelaku sempat buron selama tiga bulan sebelum akhirnya ditangkap pada bulan Maret 2025. Sekarang, SPA telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP yang mengancam hukuman penjara selama 7 tahun. Penangkapan pelaku ini menunjukkan bahwa pelaku merupakan eksekutor tunggal dalam aksinya yang berdampak serius bagi keamanan rumah dan pemiliknya.
Polisi Jaksel Tangkap Sekuriti Curian Kulkas dan AC: Berita Terbaru

Read Also
Recommendation for You

Selama seminggu terakhir, DKI Jakarta telah diselimuti oleh berbagai peristiwa kriminal dan keamanan yang menarik…

Pada Kamis (15/5), Polisi mengungkap modus pencurian uang senilai Rp70 juta dan handphone di minimarket…

Polisi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah memperkuat patroli untuk menciptakan kondisi yang aman…

Sebuah kejadian tragis terjadi di salah satu hotel di Jalan RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta…

Polisi menemukan senjata tajam berserakan di kawasan Jalan Kalipasir, Gang Eretan Menteng, Jakarta Pusat saat…