Pada Minggu sore di Jakarta Utara, petugas Kepolisian membubarkan konvoi motor ratusan anak muda di Jalan Arteri Pegangsaan Dua. Dalam aksi pembubaran tersebut, sebanyak empat pemuda dan tiga unit sepeda motor diamankan. Keempat pemuda tersebut adalah IM (22), PT (16), FF (18), dan YU (14) yang merupakan warga Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Kejadian ini terjadi ketika sekitar 100 pemuda melintas di jalan tersebut membawa kayu panjang dan bambu dengan bendera terpasang.
Petugas Kepolisian memberikan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta melakukan pemeriksaan terhadap peserta konvoi yang membawa kembang api. Setelah penyitaan kembang api, mereka diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun, sekitar pukul 17.56 WIB, ratusan orang kembali melintas berkonvoi dari wilayah Pulogadung dengan bendera dipasang di kayu dan bambu panjang. Ketika akan dilakukan imbauan dan pemeriksaan, sebagian pemuda melarikan diri tetapi empat di antaranya berhasil diamankan bersama tiga sepeda motor untuk dilakukan pembinaan di Polsek Kelapa Gading.
Kejadian ini menjadi sorotan pada hari itu, dimana petugas Kepolisian berhasil menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar Jalan Pegangsaan Dua. Semua peserta konvoi yang melintas didata dan beberapa di antaranya diamankan untuk pembinaan. Dengan demikian, kejadian ini mengingatkan pentingnya menaati peraturan lalu lintas dan ketertiban masyarakat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.