Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengamankan 21 remaja karena terlibat dalam konvoi motor liar yang menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat. Selain itu, polisi juga menyita delapan bendera kelompok, 11 petasan kembang api, dan 20 sepeda motor. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas konvoi liar yang mengganggu ketertiban umum. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap aksi-aksi serupa yang menyebabkan kekhawatiran di wilayah Polres Metro Jakpus.
Misalnya, di Jalan Dr. Wahidin Raya, sejumlah remaja melakukan aksi konvoi yang mengganggu ketertiban umum. Namun, berkat respons cepat dari tim patroli, para pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti. Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengungkapkan bahwa sebagian besar remaja yang ditangkap masih di bawah umur dan berasal dari berbagai wilayah di Jakarta Utara. Mereka telah dibawa ke Polsek Sawah Besar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat berada di luar rumah, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang melanggar hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Tindakan tegas ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi remaja agar tidak terlibat dalam konvoi liar yang berpotensi merugikan masyarakat.